logo

Mohon Maaf Website sedang dalam Tahap Penyempurnaan |Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Kelas 1 B Batang
Shadow
Slider

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online

Validasi Akta Cerai ini disediakan untuk melakukan validasi produk akta cerai dari Pengadilan Agama Batang

 

 

 

 

 

Written by pabatang on . Hits: 871

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Sebagai Sumber Hukum Materiil Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia

Oleh : Linda Hanafiyah (Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, Dan Pelaporan Pengadilan Agama Batang)

Abstrak

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) adalah sebuah aturan hukum yang mengatur semua aspek kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. KHES mencakup berbagai topik seperti perbankan syariah, lembaga keuangan non-bank, pasar modal syariah, asuransi syariah, perdagangan dan investasi syariah, serta pengelolaan zakat dan wakaf. Tujuan dari KHES adalah untuk menciptakan sebuah sistem ekonomi yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan, yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, KHES sangat penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, yang semakin berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara singkat mengenai KHES termasuk sejarah, kedudukan, pokok materi dan harmonisasi KHES.

Kata Kunci : KHES, Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum

Abstract

The Compilation of Shariah Economic Law (KHES) is a legal regulation that governs all aspects of economic activities based on Shariah principles. KHES covers various topics such as Islamic banking, non-bank financial institutions, Shariah capital markets, Islamic insurance, Shariah trading and investment, as well as zakat and waqf management. The purpose of KHES is to create a fair, just, and sustainable economic system that covers all aspects of community life. Therefore, KHES is very important for the development of Shariah economy in Indonesia, which has grown rapidly in recent years. In this article, we will briefly explain about KHES, including its history, position, main material, and harmonization of KHES.

Keyword: KHES, Syrai’ah, Syari’ah Economic, Law


Untuk artikel lebih lanjut bisa klik file dibawah ini

Download File

Hubungi Kami

Jl. KH Ahmad Dahlan No.62B Batang, 51215

Telp (0285) 391169

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

© 2022 Team IT Pengadilan Agama Batang

 

w3c html 5 w3c wai AAA